19 Feb 2015

Batu Akik, Sejarah Penamaan dan Pemakaiannya dalam Islam

• Batu Alam

Secara geologis Indoneisa terletak di antara lempeng benua Eurasia, lempeng Pasifik, dan Indo-Australia, hal ini membuat Indonesia memiliki banyak gunung berapi dan kaya akan jenis bahan  tambang, salah satu hasil tambang yang mendunia adalah batu mulia. Batu mulia terbentuk selama jutaan tahun di bawah permukaan bumi melaui proses geologi. Lingkungan tempat terjadinya proses pembentukan batu mulia, membuat perbedaan sjenis mineral yang dihasilkan, sehingga setiap daerah di Indoneisa memiliki keberagaman batu mulia yang unik dan diincar oleh penggemar batu mulia baik dari dalam maupun dari luar negeri.

Keindahan batu mulia dalam negri tak kalah dengan batu mulia luar negri, sebut saja batu Indocrose Aceh dan Lumuik Sungai Dareh yang ditemukan di Sumatera memiliki tingkat kekerasan hingga 7 pada skala mohs yang sebanding dengan batu giok asal China. Bahkan batu Bacan asal Almahera memiliki tingkat kekerasan 7,5 pada skala mohs seperti batu zamrud dan melebihi batu giok. Sehingga batu-batu di atas dihargai dengan harga yang tinggi mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah.

• Salah nama

Seperti halnya orang Indonesia menyebut odol untuk pasta gigi atau honda untuk sepeda motor, maka sebenarnya batu akik adalah salah satu nama dari jenis batu mulia yang berasal dari timur tengah, yaitu dari sebuah gunung di negeri Yaman. Batu akik populer di Indonesia karena dibawa oleh para jemaah haji sepulang menunaikan ibadah haji di Kota Mekah sebagai oleh-oleh di tanah air.

• Pemakaian cincin pada laki-Laki Muslim

Didalam beberapa riwayat hadits disebutkan bahwa Rasulullah saw mengenakan cincin. Pada awalnya Rasulullah saw mengenakan cincin yang terbuat dari emas sebelum adanya pelarangan mengenakan emas bagi kaum laki-laki. Diantara beberapa riwayat itu adalah apa yang disebutkan oleh Imam Malik didalam kitabnya ‘al Muwattha’, dari Adullah bin Umar bahwasanya Rasulullah saw pernah mengenakan cincin dari emas kemudian Rasulullah saw membuangnya dan beliau bersabda,”Aku tidak akan mengenakannya selama-lamanya.’ Maka manusia yang menyaksikannya pada saat itu pun membuang cincin-cincin mereka.  Hadist ini dan beberapa hadits lainnya menjadi dalil larngan memakai cincin emas bagi laki-laki muslim.

• Nabi mengenakan cincin batu dan perak

Riwayat Imam Muslim gmenjelaskan bahwa cincin Rasulullah saw  terbuat dari perak dan batu mata cincinya berasal dari negeri Habasyi.

“Dari Anas bin Malik ra ia berkata, bahwa cincin Rasulullah saw itu terbaut dari perak dan mata cincinya itu mata cincin Habasyi”. (H.R. Muslim)

Nabi Muhammad saw juga memiliki cincin yang digunakan sebagai stempel, namun umat Islam dilarang meniru cincin Rasulullas saw tersebut. Imam Bukhori meriwayatkan hadits dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah saw mengenakan cincin yang terbuat dari perak dan diukir ditasnya (tulisan) Muhammad Rasulullah. Dan beliau saw mengatakan,’Aku telah mengukir diatasnya Muhammad Rasulullah, maka janganlah salah seorang mengukirnya (seperti ukiran Muhammad Rasulullah).”

• Mengenakan cincin selain pada jari tengah dan telunjuk.

Adab memakai cincin bagi laki-laki adalah memakainya bukan di jari yang terlarang, yaitu jari tengah dan jari telunjuk.

Dari Abu Burdah beliau berkata: Ali (bin Abi Tholib) berkata: Rasulullah shollallahu alaihi wasallam melarangku memakai cincin di jari ini dan ini. (Abu Burdah) berkata: Ali memberi isyarat pada jari tengah dan jari setelahnya (telunjuk, sebagaimana dijelaskan dalam riwayat lain) (H.R Muslim)

• Mengenakan cincinn di jari kelingking Kanan atau Kiri

Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Muhammad bin Ishaq berkata,”Aku menyaksikan ash Shalt bin Abdullah bin Naufal bin Abdul Mutthallib mengenakan cincin di jari kelingking kanan.” Maka aku mengatakan,”Apa ini?’ dia menjawab,’Aku pernah melihat Ibnu Abbas mengenakan cincinnya seperti ini dan menjadikan batu cincinnya dibagian luarnya.’ Dia mengatakan,’Tidaklah Ibnu Abas meyakini hal itu kecuali dia menyebutkan bahwa Rasulullah saw mengenakan cincinnya seperti itu.’ (HR. Abu Daud)

Al Mundziri mengatakan,”hadits ini dikeluarkan at Tirmidzi.” Dan dia juga berkata,”Telah berkata Muhammad bin Ismail yaitu al Bukhori bahwa Hadits Muhammad bin Ishaq dari ash Shalt bin Abdullah bin Naufal ini adalah hadits hasan.” Imam Muslim didalam shahihnya dari hadits Tsabit dari Anas bin Malik berkata,”Cincin Nabi saw dikenakan di sini, dia mengisyaratkan kepada jari kelingking kirinya.” Dan An Nasai juga mengeluarkan hadits seperti ini.

Dari beberapa riwayat hadits diatas tampaklah bahwa ada riwayat yang menyatakan bahwa Rasulullah saw mengenakan cincin pada jari kelingking kanannya namun ada juga riwayat yang menyebutkan pada jari kelingking kirinya.

Ijma’ para fuqaha membolehkan pengenaan cincin pada tangan kanan dan membolehkannya pada tangan kiri serta keduanya tidaklah dimakruhkan. Mereka berbeda pendapat tentang yang paling utama karena banyak para ulama salaf mengenakan cincin di tangan kanan dan banyak pula di tangan kiri. Malik menganjurkan untuk dikenakan ditangan kiri dan memakruhkan pengenaannya di tangan kanan. Sedangkan didalam madzhab kami (Syafi’i) bahwa tangan kanan lebih utama karena ia adalah hiasan sedangkan tangan kanan lebih mulia dan lebih berhak untuk perhiasan dan kemuliaan. (Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi juz XIV hal 102)

• Cincin hanya sebagai perhiasan dan keindahan.

Banyak masyarakat indonesia masih mempercayai mitos-mitos dan mistis pada batu, mereka menyebutnya sebagai batu bertuah dan sakti yang dapat mendatangkan berbagai keutamaan, seperti kejayaan, pekasih dll. Sungguh hal ini dilarang dalam Islam. Islam melarang manusia percaya kepada benda-benda mati. Kesatian hanya milik Allah S.W.T, jangan sampai kita jatuh kepada syirik yang di murkai Allah S.W.T. Sebagai muslim tujuan memakai cincin adalah sebagai bentuk keindahan sebagaimana Allah S.W.T mencintai keindahan.

Wallahualam.

Ditulis Oleh : Riri Saputra

Tidak ada komentar:

Posting Komentar