Destar/Deta Dandam tak
sudah (Minang) Tengkolok/solek Dendam tak sudah (Negeri Sembilan) adalah
mahkota khusus yang dipakai oleh Raja di Minangkabau, yang mana deta ini
dipasang pada bagian kepala seorang raja.
Deta ini telah dipakai
oleh raja-raja di daerah minangkabau semenjak dahulu kala, mulai dari Raja
Pagaruyung di Tanah Datar hingga Sultan kesultanan inderapura di Pesisir
Selatan Sumatera Barat.
Sultan Alam Bagagar Syah (Yang Dipertuan Pagaruyung) |
Sedangkan menurut cerita lisan oleh masyarakat Negeri
Sembilan Malaysia, orang pertama memakai Deta Dandam tak sudah adalah Tuk
Memperang Abdullah yang merupakan seorang pegawai 99 Istana suku Tanah Datar,
Kampung Sawah Liat Seri Menanti.
Dalam penggunaannya deta ini lebih populer di Negeri Sembilan
daripada di Sumatera Barat sendiri. Di Negeri Sembilan deta ini sudah merupakan
pakaian adat, bahkan deta ini dipakai oleh rakyat biasa seperti dalam busana
pengantin dan dipakai juga dalam acara-acara besaar dengan syarat
pemakaiannya disertakan dengan pakaian/baju kurung.
Sementara di Minangkabau deta ini hanya di pakai oleh Raja.
Datuk/Penghulu tidak memakai deta ini, begitupun marapulai/ pengantin pria tidak
memakai deta ini dalam acara baralek. Pengantin pria juga tidak diperkenankan memakai pakaian datuk
atau penghulu atau sebaliknya, karena dianggap melanggar peraturan adat. Semua
sudah ada aturan pemakaian deta-nya.
Gambar
Tuanku Abdul Rahman yang menjadi Yang Di-Pertuan Agong pertama pada tahun 1957
keturunan Minang Negeri Sembilan dalam busananya mengenakan deta dandam tak
sudah dalam pecahan 50 Ringgit.
Khusus untuk raja di Malaysia di bahagian hadapan deta ini dipasangkan anak
bulan dengan bintang pecahempat belas yang diperbuat daripada emas putih
dan ditengah-tengah bintang terletak lambang Kerajaan Malaysia yang
berwarna-warni.
Pasangan
Pengantin di Negeri Sembilan Malaysia, di mana mempelai pria juga mempergunakan
deta dandam tak sudah.
Sumber:
© Utusan
Melayu (M) Bhd
http://ms.wikipedia.org/wiki/Tengkolok