BAB I PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pada saat sekarang ini kebutuhan akan informasi sebagai ilmu pengetahuan sangat penting bagi kemajuan bangsa kita agar tidak tertinggal dengan negara lain. Untuk mengimbangi hal itu, pemerintah telah menyediakan dan memberi akses masuk bagi penyedia layanan informasi tersebut, seperti media elektronik maupun media cetak.
Sarana informasi tersebut telah berkembang dengan pesatnya di negara kita. Misalnya internet, Internet merupakan salah satu sarana informasi berteknologi tinggi, cukup dengan duduk di depan layar yang ukurannya beberapa inchi saja kita sudah dapat memperoleh berbagai informasi dari segala penjuru dunia. Demikian pula halnya dengan televisi, handphone, dan berbagai media elektronik dan media cetak lainnya, masing-masing memiliki kelebihan dalam menyajikan informasi.
Kemudahan mendapatkan berbagai informasi tersebut tentu sangat bagus bagi negara kita yang sedang berkembang namun dapat pula menjadi boomerang jika kita menyalahgunakan penggunaan teknologi penyedia informasi itu. Misalnya anak-anak mengakses situs-situs porno di internet tanpa adanya larangan dan peraturan dari penyedia informasi tersebut, atau dengan menonton tontonan yang tidak mendidik di televisi, bahkan anak-anak dengan mudahnya mendapatkan majalah dewasa yang banyak dijual di pinggiran jalan.
Kondisi ini diperparah dengan kurangnya perhatian dari orang-orang di sekitar anak dan lemahnya kontrol dari pemerintah tentang penggunaan media-media berteknologi canggih ini. Ditambah lagi degan tersedianya kafe-kafe penyedia layanan informasi seperti warnet yang tumbuh subur akhir-akhir ini di negara kita.
Semua orang telah dapat menggunakan teknologi informasi tersebut tanpa harus membeli peralatannya, namun cukup dengan menyewanya saja dengan harga yang cukup terjangkau, yaitu berkisar antra Rp2.000-4.000 perjam. Dengan harga yang murah tersebut penyewa sudah dapat menjelajah dunia maya yang tak berbatas itu. Tidak tertutup kemungkinan penyewanya adalah anak-anak usia SD yang rasa ingin tahunya sangat tinggi, sehingga pngaksesan situs-situs terlarang bagi anak tidak dapat dihindari.
Dampak dari penyalahgunaan media tersebut sangat berpengaruh terhadap tingkah laku anak-anak. Hal ini dapat kita lihat dari cara berbicara anak yang suka mengeluarkan kata-kata kotor, melawan pada orang tua, suka menghayal dan terjadinya penurunan pada tingkat belajar anak. Anak cenderung jadi pemalas dan sulit berkonsentrasi
Kita sebagai anggota keluarga tentu tidak mau hal itu menimpa anak, adik, keponakan atau anggota keluarga ktia lainnya, karena anak-anak adalah calon penerus bangsa kita . Jika generasi penerusnya sudah mengalami pengrusakan moral, bagaimana negara kita ini bisa akan maju? Untuk itu peran kontrol orang tua, sekolah, pemerintah dan pihak-pihak yang ada di dekat anak sangat diperlukan agar anak-anak dapat tumbuh sehat dan normal.
1.2. Batasan masalah
Pornografi dapat mempengaruhi terhadap tingkah laku manusia, mulai dari usia anank-anak sampai pada orang yang telah lanjut usia, untuk itu penulis memfokuskan penelitian pada anak usia SD dan pengruh pernografi terhadap perkembangan belajarnya.
1.3. Rumusan Masalah
Dari pemaparan latar belakang diatas penulis merumuskan masalah sebagai berikut: Bagaimanakah pengaruh pornografi tehadap perkembangan belajar pada anak usia SD, dan bagaimana penaggulangannya?
1.4. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penlisan Karya Tulis Ilmiah ini adalah bagaimana pembaca baik orang tua, guru, dan yang lain dapat mengetahui bagaimana dampak pornografi terhadap perkembangan belajar anak pada usia SD dan dapat mangantisipasi dampak pornografi dangan cara yang semestinya.
1.5. Manfaat penulisan
1.5.1 Bagi orang tua/guru: Orang tua dan guru dapat mengetahui pengaruh pornografi terhadap tingkat belajar anak, khususnya anak usia SD. Sehingga Orangtua dan guru dapat mengambil tindakan-tindakan tepat untuk mencegah dampak buruk dari pornografi
1.5.2 Bagi Anak : dengan mengetahui pengaruh pornografi terhadap perkembangan belajarnya, diharapkan anak akan berhati-hati dalam mengakses informasi dan berani mengatakan “say no to pornografi”.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Pornogarafi
Kata pornografi berasal dari dua kata Yunani, porneia yang berarti seksualitas yang tak bermoral atau tak beretika (sexual immorality) atau yang popular disebut sebagai zinah; dan kata grafe yang berarti kitab atau tulisan. Kata kerja porneuw (porneo) berarti melakukan tindakan seksual tak bermoral (berzinah = commit sexual immorality) dan kata benda pornh (porne) berarti perzinahan atau juga prostitusi. Rupanya dalam dunia Yunani kuno, kaum laki-laki yang melakukan perzinahan, maka muncul istilah pornoz yang artinya laki-laki yang melakukan praktik seksual yang tak bermoral.
Tidak ada bentuk kata feminin untuk porno. Kata grafh (grafe) pada mulanya diartikan sebagai kitab suci, tetapi kemudian hanya berarti kitab atau tulisan. Ketika kata itu dirangkai dengan kata porno menjadi pornografi, maka yang dimaksudkannya adalah tulisan atau penggambaran tentang seksualitas yang tak bermoral, baik secara tertulis maupun secara lisan. Maka sering anak-anak muda yang mengucapkan kata-kata berbau seks disebut sebagai porno. Dengan sendirinya tulisan yang memakai kata-kata yang bersangkut dengan seksualitas dan memakai gambar-gambar yang memunculkan alat kelamin atau hubungan kelamin adalah pornografi.
Pornografi umumnya dikaitkan dengan tulisan dan penggambaran, karena cara seperti itulah yang paling banyak ditemukan dalam mengekspos masalah seksualitas. Akhir-akhir ini dalam masyarakat kita ada istilah baru yaitu porno aksi. Yang dimaksudkan kiranya adalah penampilan seseorang yang sedikit banyak menonjolkan hal-hal seksual, misalnya gerakan-gerakan yang merangsang atau cara berpakaian minim yang menyingkap sedikit atau banyak bagian-bagian yang terkait dengan alat kelamin, misalnya bagian dari paha. Tetapi tidak semua penonjolan atau penyingkapan itu dapat disebut sebagai porno aksi, sebab di kolam renang misalnya, memang "halal" bagi siapapun untuk berpakaian mini, bahkan memang dengan hanya berbusana bikini (pakaian renang yang hanya menutup alat kelamin). Jadi soal porno aksi itu sangat relatif, tergantung motivasi manusianya.
Pornografi diartikan sebagai:
1. Tulisan, gambar/rekaman tentang seksualitas yang tidak bermoral,
2. Bahan/materi yang menonjolkan seksualitas secara eksplisit terang-terangan dengan maksud utama membangkitkan gairah seksual,
3. Tulisan atau gambar yang dimaksudkan untuk membangkitkan nafsu birahi orang yang melihat atau membaca,
4. Tulisan atau penggambaran mengenai pelacuran, dan
5. Penggambaran hal-hal cabul melalui tulisan, gambar atau tontonan yang bertujuan mengeksploitasi seksualitas.
Berdasarkan definisi tersebut, maka kriteria porno dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Sengaja membangkitkan nafsu birahi orang lain,
2. Bertujuan merangsang birahi orang lain/khalayak,
3. Tidak mengandung nilai (estetika, ilmiah, pendidikan),
4. Tidak pantas menurut tata krama dan norma etis masyarakat setempat, dan
5. Bersifat mengeksploitasi untuk kepentingan ekonomi, kesenangan pribadi, dan kelompok.
2.2. Sumber-sumber Pornografi
Dari pengertian dan kriteria di atas, dapatlah disebutkan sumber-sumber pornografi yang menonjol akhir-akhir ini yaitu:
a. Tulisan berupa majalah, buku, koran dan bentuk tulisan lain-liannya,
b. Produk elektronik misalnya kaset video, VCD, DVD, laser disc,
c. Gambar-gambar bergerak (misalnya "hard-r"),
d. Program TV dan TV cable,
e. Cyber-porno melalui internet,
f. Audio-porno misalnya berporno melalui telepon yang juga sedang marak diiklankan di koran-koran maupun tabloid akhir-akhir ini.
Untuk mendapatkannya tidak usahlah pergi ke toko buku besar di dikota-kota untuk mencari majalah porno, tinggal berjalan ke arah kios dan lapak penjual koran dan tabloid di pasar terdekat kita sudah bisa menemukan beragam media cetak dengan gambar dan tulisan jorok. Lagu-lagu, film, sinetron, komik dan situs-situs porno dapat dengan mudah diakses anak-anak yang tinggal di perkotaan.
Menurut Kejaksaan Agung Amerika tahun 1986, konsumen utama pornografi (baik berupa majalah, internet, tabloid dll) di Amerika adalah remaja laki-laki berusia 12 sampai 17 tahun. Tetapi, menurut penelitian para konselor remaja di Yayasan Kita dan Buah Hati, sebagian besar dari 1705 anak SD kelas 4,5 dan 6 di Jabotabek yang mereka teliti ternyata sudah bersinggungan dengan pornografi, dalam berbagai format dan lewat berbagai media!
Statistik tentang pornografi Internet :
1. Terdapat sejumlah 4,2 juta situs Internet porno. Jumlah ini merupakan 12 persen dari jumlah seluruh situs internet di seluru dunia. Setiap hari, ada 68 juta permintaan mencari materi pornografi melalui mesin pencari Internet. Jumlah itu 25 persen dari seluruh pemintaan mencari di search engine.
2. Setiap hari rata-rata setiap pengguna internet menerima atau mengirim 4,5 e-mail porno. Ada 100.000 situs internet yang menawarkan pornografi anak-anak secara ilegal.
3. Setiap tahun, ada 72 juta pengunjung di seluruh situs pornografi. (Statistics by Family Safe Media http://www.familysafemedia.com/porno...tatistics.html)
4. Sampai bulan luli 2003, ada 260 juta halaman porno internet, sebuah kenaikan 1800% sejak 1998. Jumlah materi porno (baik berupa gambar, film, suara dll.) merupakan 7% dari 3,3 miliar halaman internet yang diindeks oleh Google. (N2H2/Secure Computing Corp.)
5. Usia rata-rata seorang anak pertama kali melihat pornografi internet ialah 11 tahun.
(Family Safe Media http://www.familysafemedia.com/porno...tatistics.html)
6. Ternyata 70% anak-anak bersentuhan dengan pornografi di internet secara tidak sengaja saat mengakses internet untuk keperluan lain.
7. (Kaiser Family Foundation) "Laporan-laporan mesin pencari kami menunjukkan kenyataan yang mengkhawatirkan. Lebih dari 99% hit pada situs kami adalah mereka yang mencari pornografi, banyak yang mencari pornografi anak-anak. Kenyataan itu memberi kami inspirasi untuk proyek Intervensi Internet. Ini adalah sebuah jaringan komputer, yang menjadi pengelola ratusan situs, yang akan langsung menghubungkan setiap pencari pornografi anak ke sebuah Intervention Help Site."
Ternyata bahwa suburnya semua jenis pornografi ini sangat kental terkait dengan bisnis. Maka dapat dikatakan bahwa pornografi akhir-akhir ini lebih cocok disebut sebagai porno-bisnis atau dagang porno dan bukan sekadar sebagai pornografi.
1. Pornografi anak
Lebih dari 20.000 gambar pornografi anak diluncurkan ke internet setiap minggunya. Sebuah industri multimiliar Uang yang berputar di industri pornografi setiap tahunnya sekitar US$12 sampai US$13 miliar, melebihi pemasukan yang diterima Coca-Cola digabung dengan perusahan pabrik pesawat McDonnell Douglas corporations.
Hiburan pornografi di internet merupakan sektor ketiga terbesar dalam hal penjualan melalui internet, dengan pemasukan diperkirakan mencapai US$100 juta. Setiap tahun, industri ini berkembang sekitar US$10 miliar, menurut perkiraan terendah.
2. Pornografi di film-film
Orang Amerika menyewa 800 juta keping video dan DVD porno setiap tahunnya, dibandingkan dengan 3,6 miliar video non-porno. Hollywood menghasilkan 400 film per tahun. Industri porno menghasilkan 11.000 film per tahun. (Adult Video News).
Beberapa tayangan sinetron yang menjadi konsumsi masyarakat kita pun mengajari anak-anak untuk bereksperimen dengan pornografi dan perzinahan. Satu di antaranya diputar oleh SCTV yang salah satu adegannya memperlihatkan sekelompok remaja berseragam SMA yang bersama-sama menonton film porno lalu sepasang demi sepasang mereka masuk kamar untuk melampiaskan syahwat mereka.
Beberapa film yang bikin geger di Indonesia, seperti Buruan Cium Gue atau Virgin, misalnya, memang dibuat berdasarkan film-film jorok dari Amerika yang mengumbar adegan perzinahan antara kakak dan adik tiri, murid dengan guru, atau dengan teman sejenis. Di film Virgin, misalnya, ada adegan seorang gadis yang menjual keperawanannya seharga Rp 10 juta kepada seorang laki-laki tua di kamar mandi sebuah mall hanya karena ingin membeli handphone berkamera!
Dengan demikian, jangan mengira bahwa karena kita tinggal di Indonesia maka anak-anak kita selamat dari bahaya pornografi. Beberapa statistik ini memang diperoleh di Barat, tapi bisa saja menjadi gambaran masyarakat kita sendiri.
2.3. Penyebab Anak-Anak Mengakses Pornografi
Berikut ini beberapa faktor yang menyebabkan anak-anak mengakses pornografi, baik melalui internet sekolah maupun dirumah sendiri, yaitu :
1. Kurangnya pengawasan, pendidikan dan pembinaan dari guru/orang tua kepada siswa/anaknya tentang bagaimana penggunaan teknologi informasi seperti hand phone dan internet yang sehat, manfaat teknologi tersebut dan dampak negative, serta cara menghindarinya;
2. Sikap ketertutupan dari guru/orang tua kepada siswa/anak-anak tentang sex education (Pendidikan sex), akibatnya rasa penasaran yang begitu besar dicari jawabannya di luar sekolah/rumah, seperti di warnet;
3. Guru/Orang tua yang gagap teknologi (gaptek), sehingga memenuhi kebutuhan internet disekolah atau untuk anak di rumah/dikamar, tetapi guru/orang tua sendiri tidak menguasainya, bahkan tidak mengetahui dampak negatif internet;
4. Kurangnya upaya proteksi oleh guru/orang tua yang memiliki internet disekolah/di rumah atau di kamar anak-anak, yaitu tidak melengkapinya dengan software untuk memblokir situs-situs porno;
5. Orientasi keuntungan finansial para pemilik warnet, sehingga siapa pun bisa menyewa internet termasuk anak-anak atau remaja, bahkan pada jam-jam sekolah. Selain itu ruangan tertutup yang tersedia diwarnet menjadikan anak-anak merasa nyaman dan aman untuk membuka situs-situs porno;
6. Murahnya biaya untuk dapat mengkonsumsi bahkan memiliki foto-foto atau video porno dengan cara mendownloadnya dari sebuah situs porno dan menyimpannya pada disket, CD atau flasdisc
7. Sikap keterbukaan masyarakat, termasuk orang tua yang sedikit demi sedikit tidak menganggap tabu hal-hal yang bersifat pornografi. Akibatnya kontrol sosial menjadi berkurang terhadap pornografi
8. Banyaknya jumlah situs porno yang setiap hari bertambah dan adanya situs mesin pencari diinternet seperti Google, semakin mempermudah untuk mengakses cyberporn.
2.4. Bahaya Pornografi Pada Anak
Kecanduan pornografi belakangan menjadi isu besar di Indonesia. Kecanduan ini sering terabaikan, padahal dampak yang ditimbulkan kecanduan pornografi lebih besar ketimbang kecanduan narkoba.
Kecanduan pornografi merupakan trend baru masalah kesehatan masyarakat di Indonesia yang berdampak luas dan dalam waktu singkat dapat merusak tatanan psikososial masyarakat.
Kecanduan pornografi adalah perilaku berulang untuk melihat hal-hal yang merangsang nafsu seksual, dapat merusak kesehatan otak dan kehidupan seseorang, serta pecandu pornografi tidak sanggup menghentikannya.
“Banyak orang yang mengabaikan dampak pornografi, padahal efek negatifnya lebih besar daripada narkoba dalam hal merusak otak. Tak hanya itu, pecandu pornografi juga lebih sulit dideteksi ketimbang pacandu narkoba,” ujar Dr. Mark B. Kastlemaan, pakar adiksi pornografi dari USA, dalam acara ‘Seminar Eksekutif Penanggulangan Adiksi Pornografi’ di Hotel Grand Kemang, Jakarta, Senin (27/9/2010).
Menurut Dr Mark, pornografi dapat menyebabkan kerusakan pada lima bagian otak, terutama pada Pre Frontal Corteks (bagian otak yang tepat berada di belakang dahi). Sedangkan kecanduan narkoba menyebabkan kerusakan pada tiga bagian otak.
Kerusakan bagian otak ini akan membuat prestasi akademik menurun, orang tidak bisa membuat perencanaan, mengendalikan hawa nafsu dan emosi, mengambil keputusan dan berbagai peran eksekutif otak sebagai pengendali impuls-impuls. Bagian inilah yang membedakan manusia dengan binatang.
Pada pecandu pornografi, Dr. Mark menjelaskan, otak akan merangsang produksi dopamin dan endorfin, yaitu suatu bahan kimia otak yang membuat rasa senang dan merasa lebih baik.
Dalam kondisi normal, zat-zat ini akan sangat bermanfaat untuk membuat orang sehat dan menjalankan hidup dengan lebih baik. Tapi dengan pornografi, otak akan mengalami hyper stimulating (rangsangan yang berlebihan), sehingga otak akan bekerja dengan sangat ekstrem dan kemudian mengecil dan rusak.
“Pada dasarnya orang yang kecanduan pornografi merasakan hal yang sama dengan pecandu narkoba, yaitu ingin terus memproduksi dopamin dalam otak. Tapi pecandu pornografi bisa memenuhi ‘kebutuhan’ barunya itu dengan lebih mudah, kapan pun dimanapun, bahkan melalui handphone. Akhirnya, ini akan lebih sulit dideteksi dan diobati ketimbang adiksi narkoba,” jelas Dr Mark yang juga Kepala Edukasi & Training Officer for Candeo, perusahaan riset, teknologi dan pelatihan untuk penyembuhan adiksi secara online yang berpusat di Amerika Serikat.
Dr. Mark mengatakan pornografi merupakan adiksi baru yang tidak tampak pada mata, tidak terdengar oleh telinga, namun menimbulkan kerusakan otak yang permanen bahkan melebihi kecanduan narkoba.
Oleh karena itu, diperlukan suatu pembinaan dan pengawasan dari semua kalangan, khususnya untuk anak-anak, remaja dan dewasa muda, agar bisa terhindar dari bahaya kecanduan baru, yaitu pornografi.
Dalam sebuah seminar mengenai pornografi terhadap kerusakan otak, di Jakarta, ahli bedah syaraf dari Rumah Sakit San Antonio, Amerika Serikat, Donald L. Hilton Jr, MD mengatakan adiksi (kecanduan) mengakibatkan otak bagian tengah depan yang disebut Ventral Tegmental Area (VTA) secara fisik mengecil.
“Pornografi menimbulkan perubahan konstan pada neorotransmiter dan melemahkan fungsi kontrol. Ini yang membuat orang-orang yang sudah kecanduan tidak bisa lagi mengontrol perilakunya,” kata Hilton serta menambahkan adiksi pornografi juga menimbulkan gangguan memori. Kondisi itu, tidak terjadi secara cepat dalam waktu singkat namun melalui beberapa tahap yakni kecanduan yang ditandai dengan tindakan impulsif, ekskalasi kecanduan, desensitisasi dan akhirnya penurunan perilaku.
Awalnya mungkin seorang anak tidak berniat untuk melihat pornografi dan akan memanfaatkan internet untuk tujuan yang baik. Tetapi, situs porno ini dapat muncul secara tiba-tiba saat seorang anak mencari bahan informasi untuk tugas sekolahnya atau untuk keperluan lainnya. Seorang anak yang masih lugu dan belum dapat menilai baik atau buruknya suatu hal yang usianya antara 8 – 12 tahun, sering menjadi sasaran.
Pada rentang usia ini, otak depan seorang anak belum berkembang dengan baik. Padahal otak depan adalah pusat untuk melakukan penilaian, perencanaan, dan menjadi eksekutif yang akan memerintahkan tubuh untuk melakukan sesuatu. Otak belakang merupakan pendukung dari otak depan. Otak bagian ini menghasilkan dopamine, yaitu hormon yang menghasilkan perasaan nyaman, rileks atau fly pada seseorang.
Seorang anak yang kecanduan akan sulit menghentikan kebiasaannya sehingga dia akan melakukan hal tersebut berulang kali, tetapi tidak berani mengutarakan perasaannya kepada orang tuanya, karena takut atau kesibukan ayah dan ibunya.
Dalam keadaan cemas, otak berpikir 2,5 kali lebih cepat dari biasanya pada saat normal. Akibatnya otak seorang anak dapat menciut secara fisik sehingga otak tidak berkembang dengan baik. Suatu keadaan yang dapat merusak masa depan seorang anak. Selain itu gambar-gambar cabul yang ada disitus porno, biasanya akan melekat dalam jangka waktu yang lama dan sulit untuk dihilangkan.
2.5. Pengruh Pornografi terhadap perkembangan belajar anak Usia SD
2.5.1. Anak usia SD
Anak usia SD adalah anak yang berusia dari 7-12 tahun, yaitu mereka yang sedang menempuh masa pendidikan di sekolah dasar. Anak Usia SD berada dalam rentang masa anak-anak dan remaja awal. Dimana menurut teori kognitif psikologi perkembangan Jean Piaget anak usia SD berada dalam 3 tahap dari 4 tahap pemahaman manusia terhadap dunia yang yang dikemukakannya, yaitu:
a. Tahap praoperasional (preoperational stage)
Terjadi dari usia 2 hingga 7 tahun, merupakan tahap kedua piaget, pada tahap ini anak mulai melukiskan dunia dengan kata-kata dan gambar-gambar. Mulai muncul pemikiran egosentrisme, animisme, dan intuitif. Egosentrisme adalah suatu ketidakmampuan untuk membedakan antara perspektif seseorang dengan perspektif oranglain dengan kata lain anak melihat sesuatu hanya dari sisi dirinya. Tahap Praoperasianal ini hanya dialami pada kelas satu oleh anak usia SD.
b. Tahap operasional konkrit (concrete operational stage)
Berlangsung dari usia 7 hingga 11 tahun atau kelas 1-5 SD, merupakan tahap ketiga piaget. Pada tahap ini anak dapat melakukan penalaran logis menggantikan pemikiran intuitif sejauh pemikiran dapat diterapkan ke dalam cotoh-contoh yang spesifik atau konkrit.
c. Tahap operasional formal (formal operational stage)
Terlihat pada usia 11 hingga 15 tahun, merupakan tahap keempat dan terkahir dari piaget. Pada tahap ini, individu melampaui dunia nyata, pengalaman-pengalaman konkrit dan berpikir secara abstrak dan lebih logis. Tahap ini dialami oleh anak kelas 5 dan 6 SD.
2.5.2 perkembangan belajar Anak usia SD
Anak usia sekolah dasar berada pada tahapan operasi konkret. Pada rentang usia tersebut anak mulai menunjukkan perilaku belajar sebagai berikut: (1) Mulai memandang dunia secara objektif, bergeser dari satu aspek situasi ke aspek lain secara reflektif dan memandang unsur-unsur secara serentak, (2) Mulai berpikir secara operasional, (3) Mempergunakan cara berpikir operasional untuk mengklasifikasikan benda-benda, (4) Membentuk dan mempergunakan keterhubungan aturan-aturan, prinsip ilmiah sederhana, dan mempergunakan hubungan sebab akibat, dan (5) Memahami konsep substansi, volume zat cair, panjang, lebar, luas, dan berat.
Memperhatikan tahapan perkembangan berpikir tersebut, kecenderungan belajar anak usia sekolah dasar memiliki tiga ciri, yaitu
a. Konkrit
Konkrit mengandung makna proses belajar beranjak dari hal-hal yang konkrit yakni yang dapat dilihat, didengar, dibaui, diraba, dan diotak atik, dengan titik penekanan pada pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar.
b. Integratif
Pada tahap usia sekolah dasar anak memandang sesuatu yang dipelajari sebagai suatu keutuhan, mereka belum mampu memilah-milah konsep dari berbagai disiplin ilmu, hal ini melukiskan cara berpikir anak yang deduktif yakni dari hal umum ke bagian demi bagian.
c. Hierarkis
Pada tahapan usia sekolah dasar, cara anak belajar berkembang secara bertahap mulai dari hal-hal yang sederhana ke hal-hal yang lebih kompleks.
2.5.3. Pengaruh pornografi terhadap perkembangan belajar anak
Target utama yang diserang oleh pornografi adalah otak anak, sebagaimana telah kita ketaui otak anak pada masa ini sangat penting sekali peranannya dalam mendukung perkembangan kognitif yang dikemukakan oleh Jean Peaget dan tiga tahapan berpikir anak. Kerusakan bagian otak ini akan membuat tahap belajar anak menjadi terganggu dan tidak berkembang dengan semestinya. Anak akan sulit berkonsentrasi ,anak tidak bisa membuat perencanaan, mengendalikan hawa nafsu dan emosi, mengambil keputusan sehingga berakibat prestasi akademik anak menurun. Karna kata Hilton kecanduan pornografi dapat menggaggu memori atau ingatan anak.
2.6. Pencegahan Agar Anak Terhindar dari Bahaya Pornografi
Berikut ini adalah beberapa tips yang bisa diterapkan supaya anak terhindar dari bahaya dan pengaruh pornografi .
a. Ketegasan Orang tua
Lakukan hal ini secara bijaksana dan lembut. Tunjukkan sikap bersahabat dengan Anak sehingga tidak ada jarak antara anak dan orang tua. Orang tua berhak mengambil keputusan yang terbaik bagi anak. Orangtua berhak mengetahui siapa teman anak, dan tempat bermain anak
b. Berikan contoh yang baik Kepada Anak
Orangtua adalah yang pertama kali akan dicontoh anak di rumah. Jika ingin anak berperilaku baik, Anda juga harus melakukan hal yang sama. Jangan malah ikut-ikutan mengunduh (mendownload) video porno.
c. Pasang pengaman di komputer atau televisi
Saat ini tersedia banyak software yang bisa digunakan untuk mencegah dibukanya situs-situs porno di internet atau saluran-saluran khusus dewasa di televisi. Pasanglah software itu di rumah sebagai pengamanan.
d. Kontrol password internet
Jangan berlakukan sistem otomatis pada sambungan internet di rumah, melainkan terapkan sistem manual. Saat anak masih kecil, yang boleh mengetahui password ini hanya Anda dan pasangan. Ganti password secara teratur supaya keamanannya terjaga.
e. Letakkan komputer atau televisi di ruang publik
Maksudnya, ruangan yang dipakai bersama-sama anggota keluarga lain, misalnya ruang keluarga. Dengan demikian, Anda bisa mengawasi apa saja yang sedang ditonton atau diakses anak. Hindari memberikan komputer atau televisi pribadi sepanjang anak belum membutuhkannya. Namun, jika ia memilikinya, Anda harus mengetahui password komputer atau akun jaringan sosialnya supaya tetap bisa melakukan pengawasan terhadap anak.
f. Buat aturan soal internet
Selain menentukan waktu pemakaian internet, tentukan juga apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat menggunakan internet. Poin-poin berikut ini, dari protectyourkids.info, bisa kita terapkan padanya:
1. Jangan pernah memberikan informasi pribadi di forum umum.
2. Jangan membalas e-mail, obrolan, atau diskusi yang membuatnya merasa tidak nyaman.
3. Jangan memberikan informasi atau foto kepada orang tak dikenal.
4. Jangan memberikan password kepada orang lain, kecuali orangtua.
5. Jangan klik link apa pun dari orang tak dikenal.
6. Jangan langsung mempercayai orang yang baru saja dikenal. Mereka bisa saja berbohong. Jadi, ia mesti selalu berhati-hati.
7. Jangan mau diajak bertemu secara langsung oleh orang yang dikenal lewat internet.
8. Jangan membeli barang apa pun atau memberikan informasi tentang kartu kredit tanpa seizin orangtua.
9. Selalu beri tahu orangtua jika ada seseorang atau suatu hal di internet yang membuatnya tidak nyaman.
10. Selalu ikuti aturan penggunaan internet dari orangtua.
g. Jangan berikan ponsel canggih
Kalau anak memang membutuhkan ponsel, berikan ponsel yang paling sederhana, tanpa kamera, video, ataupun internet. Ponsel seperti itulah yang ia butuhkan saat ini. Katakan padanya bahwa fungsi utama ponsel adalah untuk berkomunikasi. Jika memerlukan internet, ia bisa gunakan komputer di rumah.
h. Dampingi saat menonton televisi atau menggunakan internet Sebaiknya Anda yang memegang remote control-nya. Setiap kali muncul adegan yang kurang pantas, segera ganti salurannya dan tunjukkan ketidaksukaan Anda. Tujuannya agar anak menjadi terbiasa dan tahu bahwa yang seperti itu memang tidak pantas. Ia pun tak akan tertarik pada hal-hal semacam itu meskipun sedang tidak berada dalam pengawasan Anda. Lakukan tindakan yang sama pada media lain. Ketika ia sudah lebih besar, Anda bisa berdiskusi soal seks dan memberikan penjelasan lebih mendalam.
i. Sediakan waktu untuk keluarga
Banyak orang mengakses pornografi karena merasa bosan dan tidak memiliki kegiatan lain. Inilah sebabnya keluarga sebaiknya menghabiskan waktu bersama-sama, setidaknya sekali seminggu. Ajak anak ke taman, makan di luar, atau yang lainnya, supaya ia terhibur. Diskusikanlah dengannya supaya ia terhibur. Diskusikanlah dengannya mengenai kegiatan-kegiatan yang bisa dilakukan untuk mengatasi rasa bosan. Dengan demikian, ia tidak berpaling ke televisi atau internet untuk mencari hiburan.
j. Sertakan mereka dalam kegiatan bermanfaat
Daftarkan anak dalam kegiatan ekstrakurikuler di sekolahnya. Pilihan lain adalah bekerja sama dengan para orangtua di sekolah atau lingkungan rumah. Anda bisa menyediakan aktivitas kecil-kecilan untuk mereka, misalnya, mendirikan klub membaca atau melukis.
k. Periksa teman anak
Bukan tidak mungkin anak mendapatkan materi pornografi dari temannya. Jadi, tidak ada salahnya jika Anda cermat memilih dengan siapa ia bisa bergaul. Kalau tahu bahwa teman anak suka dengan hal-hal berbau pornografi, bicaralah dengan orangtua teman anak tersebut. Sebagai sesama orangtua, katakan bahwa Anda menginginkan yang terbaik untuk masa depan kedua anak. Apabila cara ini tidak berhasil, jauhkan anak dari sang teman.
l. Libatkan diri dalam kegiatan akademis anak
Cari tahu apa saja yang diajarkan dan yang sedang terjadi di sekolah. Anda bisa berbicara dengan wali kelasnya. Utarakan keprihatinan Anda tentang isu pornografi. Bekerja samalah dengannya beserta orangtua lain untuk mencegah murid-murid terekspos pada hal itu di sekolah. Contohnya, dengan memasang sistem pengaman pada komputer-komputer di sekolah.
m. Beri penjelasan secara baik-baik dan dengan tenang
Jika anak ketahuan sedang melihat materi pornografi, jangan langsung marah. Tanyakan baik-baik alasannya. Berilah penjelasan mengapa hal itu tidak pantas untuknya.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Pornografi diartikan sebagai tulisan, gambar/rekaman tentang seksualitas yang tidak bermoral, menonjolkan seksualitas secara eksplisit terang-terangan dengan maksud utama membangkitkan gairah seksual orang yang melihat atau membacanya,
pornografi merupakan adiksi baru yang tidak tampak pada mata, tidak terdengar oleh telinga, namun menimbulkan kerusakan otak yang permanen bahkan melebihi kecanduan narkoba.
Kecanduan pornografi adalah perilaku berulang untuk melihat hal-hal yang merangsang nafsu seksual, dapat merusak kesehatan otak dan kehidupan seseorang, serta pecandu pornografi tidak sanggup menghentikannya.
Pornografi, terutama pada anak usia SD, dapat menyebabkan kerusakan pada lima bagian otak, terutama pada Pre Frontal Corteks (bagian otak yang tepat berada di belakang dahi). Sedangkan kecanduan narkoba hanya menyebabkan kerusakan pada tiga bagian otak.
Kerusakan bagian otak ini akan membuat perkembangan belajar anak menurun, , anak tidak bisa membuat perencanaan, mengendalikan hawa nafsu dan emosi, mengambil keputusan dan berbagai peran eksekutif otak sebagai pengendali impuls-impuls. Bagian inilah yang membedakan manusia dengan binatang.
3.2. Saran
Bagi orang tua yang memiliki anak yang rentan terhadap bahaya pornografi, terutama anak-anak pada usia SD hendaknya memberikan perhatian lebih dan kontrol penuh pada anaknya, seperti mengetahui kegiatan keseharian anak,dan teman bermain anak. Karena orang tua adalah sebagai orang terdekat anak dan orang yang lebih mengerti dan memahami kondisi anak.
Selain itu perlulah hendaknya dilakukan suatu pembinaan dan pengawasan dari semua kalangan, khususnya untuk anak-anak yang rentan terhadap pornografi, agar bisa terhindar dari bahaya kecanduan pornografi tersebut yaitu rusaknya otak anak ,sehingga perkembangan belajar anak menjadi tergaggu akhirnya anak gagal dalam bidang akademik