Dari
banyak buku sejarah tentang negara Indonesia, kita banyak mengetahui bahwa
Republik Indonesia adalah nama negara republik pertama di negara ini. Benarkah?
Ternyata tidak. Tahun 1777 atau sekitar 2 abad yang lalu pernah berdiri Republik Lan
Fang di Pontianak Kalimantan Barat.
Bendera
Republik Lan Fang berbentuk empat persegi panjang berwarna kuning dengan
lambang dan kalimat “Lan Fang Ta Tong Chi”. Panji kepresidenan berbentuk segi
tiga berwarna kuning dengan kata “Chuao” (Jenderal). Pejabat tingginya
berpakaian ala Tiongkok kuno, sedangkan yang berpangkat lebih rendah mengenakan
pakaian ala barat.
Lo Fang
Pak, seorang guru dari Kwangtung, Cina merupakan pendiri sekaligus Presiden
pertama Republik Lan Fang yang berjasa menyatukan puluhan ribu orang Tionghoa
yang saat itu berburu emas sampai ke Kalimantan Barat.
Hebatnya,
Republik Lan Fang kala itu sudah membangun jaringan transportasi, punya kitab
undang-undang hukum, menyelenggarakan sistem perpajakan, mengembangkan sistem
pendidikan, pertanian dan pertambangan, bahkan punya ketahanan ekonomi
berdikari, lengkap dengan perbankannya.
Tidak hanya
itu, Republik Lan Fang sangat disegani kemampuannya mengusir buaya di muara
Kapuas. Bahkan setelah sukses membantu Sultan Kun Tien dalam perang melawan
Kesultanan Mempawah dan kelompok Dayak, seluruh orang Tionghoa memilih
berlindung pada Republik Lan Fang, termasuk Sultan Kun Tien sendiri.
Setelah 47
tahun berdiri dan tercatat punya 10 Presiden yang dipilih lewat Pemilu,
akhirnya Republik Lan Fang takluk di tangan penjajah Belanda. Namun karena
takut Dinasti Cina membantu Lan Fang (ketika itu Lan Fang rajin memberi upeti
tiap tahun ke Dinasti Ching di Cina), Belanda baru berani mengumumkan
penaklukkan itu secara resmi 27 tahun kemudian saat Republic of China berdiri.